Rapat Evaluasi & Penyusunan Jadwal Ajar Semester Gasal 2025/2026 STIH Adhyaksa

STIH Adhyaksa Gelar Rapat Evaluasi & Penyusunan Jadwal Ajar Semester Gasal 2025/2026

Jakarta, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mempersiapkan Tahun Akademik Semester Gasal 2025/2026, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa menyelenggarakan Rapat Evaluasi & Penyusunan Jadwal Ajar. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Adilla Meytiara Intan, S.H., LL.M selaku Wakil Ketua I dan Kepala Program Studi. 

Rapat evaluasi kali ini merupakan bagian dari agenda rutin akademik yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan semester sebelumnya sekaligus menyusun kebijakan strategis untuk semester yang akan datang. 

Saat sambutan, Ibu Adilla menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan akademik, peningkatan mutu dosen, dan dukungan optimal terhadap mahasiswa tingkat akhir. Beliau menekankan bahwa kualitas perguruan tinggi tidak hanya terletak pada kurikulum, tetapi juga pada kesiapan SDM dosen yang melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Kemudian dalam rapat evaluasi ini juga disampaikan soal publikasi ilmiah. Perlu diketahui, Publikasi ilmiah dilakukan sebagai pendorong utama dalam kenaikan jabatan. Publikasi ilmiah dinilai menjadi sumber poin.

Pada dasarnya, penulisan buku dan buku ajar memiliki batas maksimum untuk di setiap tahunnya. Walaupun bisa mendapatkan poin yang besar dari publikasi tersebut, tetapi hasilnya tidak signifikan untuk meningkatkan PAK.

Jurnal internasional, misalnya, terindeks dalam basis data bereputasi tidak memiliki batas maksimal publikasi. Nilai kredit pada jurnal ini sebesar 20 poin per artikel. Selanjutnya ada lembaga pengindeks jurnal internasional bereputasi. Jurnal ini memberikan nilai kredit sebesar 30 poin per artikel tanpa batas maksimal. 

Kemudian, ada pula jurnal internasional tidak bereputasi yang masih diakui sampai saat ini. Jurnal ini memiliki nilai kredit 15 poin tanpa batas maksimal. Sebagai pengingat ditekankan bahwa publikasi ilmiah bersifat strategis karena tidak dibatasi jumlah, sehingga dosen diharapkan aktif melakukan penelitian.

  1. Sebagai bagian dari penguatan kesiapan karier, mahasiswa tingkat akhir diwajibkan mengikuti Career Empowerment Program (ECP). Program ini terbagi menjadi dua permintaan, yaitu CPNS dan Praktik Hukum. Untuk mendukung pelaksanaan CEP, akan disusun jadwal akademik khusus yang terintegrasi dengan kalender perkuliahan. 
  2. Rapat juga menjelaskan mengenai ketentuan terkait tugas akhir mahasiswa. Dalam hal ini diketahui bahwa batas waktu pengajuan pembimbing skripsi maksimal pada 19 September 2025. Di luar tanggal tersebut, maka akan ditentukan kembali oleh bagian akademik. Selain itu, bimbingan wajib maksimal 3 kali sebagai syarat pendaftaran sidang. 

Adapun untuk tugas akhir ini mendapat 2 pilihan, yaitu penulisan skripsi dan penulisan artikel ilmiah. Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih artikel ilmiah, di antaranya:

  • Dosen pembimbing bertindak sebagai penulis kedua
  • Artikel wajib dipublikasikan pada jurnal minimal SINTA 5
  • Jika artikel ilmiah diterbitkan di SINTA 3, maka mahasiswa wajib melakukan presentasi hasil atau seminar. 

Dengan terselenggaranya rapat ini, STIH Adhyaksa membuktikan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dengan terus berbenah untuk menciptakan lingkungan akademik yang adaptif, kolaboratif, dan unggul di tengah tantangan pendidikan tinggi modern. Rapat ini menjadi bagian dari semangat perbaikan berkelanjutan menuju institusi hukum yang tangguh dan berdaya saing.

Avatar photo
Admin STIH Adhyaksa
Articles: 96

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *