Alamat
Jl. Raya Mabes Hankam No.60, Cipayung, Jakarta Timur

Email
Info@stih-adhyaksa.ac.id

Prodi Ilmu Hukum STIH Adhyaksa

prodi cover

Visi Program Studi

“Pada 2026, Menjadi Program Studi yang menghasilkan lulusan praktisi hukum dengan kemampuan menyelesaikan masalah hukum melalui pendekatan historical jurisprudence membawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor peri kehidupan bangsa dan negara di masa depan”.

Misi Program Studi

  • Melaksanakan dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pembelajaran di bidang hukum dengan pendekatan historical jurisprudence;
  • Melaksanakan penelitian dengan pendekatan historical jurisprudence dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan;
  • Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui pendekatan historical jurisprudence yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat;
  • Meningkatkan kerjasama tridharma perguruan tinggi dengan lembaga dalam dan luar negeri yang relevan;

Nilai-Nilai Pendidikan

Dalam upaya merealisasikan visi, misi, tujuan dan strategi, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi Program studi hukum STIH Adhyaksa mengambil pendekatan historical jurisprudence yang berlandaskan nilai nilai satya adhi wicaksana. Metode historical jurisprudence dalam Program Studi Hukum diperlukan agar lulusan STIH Adhyaksa mampu berpikir kritis dalam penyelesaian masalah hukum tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis normative namun juga mempertimbangkan aspek sosiologis masyarakat agar mendapatkan solusi hukum yang optimal dalam menjalankan profesinya.

prodi_2

Tujuan Program Studi

  • Terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas dengan suasana belajar dan interaksi yang terjamin antara mahasiswa, dosen dan segenap civitas academica;
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam bidang ilmu hukum;
  • Menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang memiliki intelektualitas, daya saing internasional, kreatif, dan inovatif;
  • Menghasilkan penelitian yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah dan seminar penelitian nasional dan internasional;
  • Meningkatkan penelitian dalam bidang hukum dengan pendekatan historical jurisprudence;
  • Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebaran ilmu pengetahuan dan informasi hukum untuk meningkatkan wawasan masyarakat dalam bidang hukum;
  • Menumbuhkan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berorientasi pemberdayaan potensi lokal dan ekonomi kerakyatan di tingkat nasional dan internasional;
  • Terjalinnya kerjasama dengan institusi dan/atau organisasi di tingkat nasional dan internasional yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat;
  • Meningkatkan hasil kerjasama dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat melalui pengetahuan hukum.
prodi cover

Strategi Pencapaian

Strategi Program Studi Hukum STIH Adhyaksa adalah :

  • Menyusun kurikulum program studi yang mengacu pada prinsip integratif, kolaboratif, dan inovatif untuk semua jenis dan jenjang pendidikan yang relevan dengan perkembangan IPTEK sesuai dengan standar nasional melalui pendekatan historical jurisprudence;
  • Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif dari aspek konten pembelajaran dan digitalisasi pembelajaran agar mampu menyelenggarakan pembelajaran dan menghasilkan karya-karya pembelajaran yang berstandar internasional;
  • Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam program studi yang berwawasan global berdasarkan nilai-nilai Satya Adhi Wicaksana dengan pendekatan historical jurisprudence;
  • Menciptakan suasana akademik melalui ketersediaan sarana prasarana khususnya pendukung perangkat digitalisasi pembelajaran, peralatan penunjang laboratorium, dan sumber belajar untuk memfasilitasi mahasiswa domestik dan internasional;
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dalam menyelesaikan masalah hukum dan pengaplikasian hukum untuk meningkatkan nilai sosial ekonomi masyarakat;
  • Menyusun road map penelitian guna memandu arah dalam pelaksanaan penelitian yang mengacu pada kebutuhan program studi;
  • Melaksanakan kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa dalam bidang hukum secara konsisten dan melakukan perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi;
  • Memperkuat etika dan integritas sumber daya manusia STIH Adhyaksa serta memperkuat kemampuan mengelola dan berkontribusi dalam penelitian;
  • Penguatan riset dan inovasi untuk pemerolehan hak kekayaan intelektual, dan peningkatan publikasi nasional maupun internasional;
  • Pengembangan penelitian bersifat global, new frontier, cutting edge, future sight, dan breakthrough untuk mendukung kontribusi STIH Adhyaksa dalam pemanfaatan bonus demografi dan kekayaan sumber daya guna mewujudkan visi Indonesia emas 2045;
  • Penguatan dan pemerataan kapabilitas riset unggul melalui berbagai bentuk pendampingan, kolaborasi, kompetisi berbasis keahlian/bidang ilmu, dan penyediaan fasilitas riset yang berkualitas;
  • Menyusun road map pengabdian kepada masyarakat yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan STIH Adhyaksa yang dinamis agar lebih fokus pada pengembangan ilmu hukum;
  • Dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum secara konsisten dan melakukan perbaikan relevansi pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan keilmuan prodi hukum STIH Adhyaksa;
  • Mengembangkan berbagai inovasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diorientasikan pada pembentukan mindset, attitude, dan budaya masyarakat yang mendukung pembangunan nasional khususnya dalam bidang hukum;
  • Optimalisasi pemanfaatan hasil inovasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk penguatan pembelajaran pada program studi dengan prinsip integratif, kolaboratif, dan inovatif dalam RPS (Rencana Pembelajaran Semester) pada mata kuliah program studi;
  • Menjalin kerjasama program studi mitra luar negeri yang bereputasi dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan pertukaran mahasiswa internasional dalam pelaksanaan program-program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka);
  • Peningkatan kualitas kerjasama dengan institusi dan/atau organisasi di tingkat nasional dan  internasional, sehingga STIH Adhyaksa mampu melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara;
  • Penguatan kontribusi STIH Adhyaksa dalam pemanfaatan hasil kerjasama tridharma perguruan tinggi untuk pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan (sociopreneurship), optimalisasi keterlibatan masyarakat, dan diseminasi pengetahuan terhadap usaha-usaha pencapaian SDGs yang merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat secara nasional dan internasional.