Seminar Nasional – Komunikasi sebagai Pilar Penegakan Hukum: Kolaborasi Interdisipliner dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Jakarta, 13 Februari 2026 – Semangat akademik kembali menggema di lingkungan STIH Adhyaksa melalui penyelenggaraan Seminar Nasional 26 yang digagas oleh BEM STIH Adhyaksa. Mengusung tema “Komunikasi sebagai Pilar Penegakan Hukum: Kolaborasi Interdisipliner dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital”, kegiatan ini hadir bukan sekadar sebagai agenda akademik, tetapi sebagai ruang pertemuan ide, gagasan, dan semangat generasi muda dalam memandang hukum di tengah transformasi digital yang kian pesat.

Seminar Nasional 26 menjadi titik refleksi bahwa penegakan hukum hari ini membutuhkan lebih dari sekadar perangkat aturan. Di era digital, komunikasi menjadi elemen krusial dalam memastikan hukum tetap relevan, dapat dipahami, serta mampu menjawab dinamika sosial yang terus berkembang. Hukum tidak cukup hanya kuat, tetapi juga harus komunikatif—mampu menjelaskan, mendengar, dan merespons realitas masyarakat.

Antusiasme ratusan peserta yang memenuhi ruangan menjadi bukti bahwa diskursus hukum tetap memiliki tempat penting di kalangan mahasiswa. Mereka hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk memahami, bertanya, dan berpikir kritis terhadap realitas penegakan hukum saat ini. Seminar ini menampilkan potret ruang akademik yang hidup dan bermakna—tempat gagasan diuji, diperdebatkan, dan dikembangkan secara konstruktif.

Setiap sesi dirancang sebagai forum diskusi yang substansial dan relevan. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual dengan tantangan hukum di era digital. Peserta diajak memahami bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan, sehingga hukum dituntut adaptif tanpa kehilangan nilai keadilan dan kepastian hukum. Dalam konteks ini, komunikasi menjadi jembatan antara norma dan realitas masyarakat.

Seminar Nasional 26 juga menegaskan pentingnya kolaborasi interdisipliner. Penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri; ia membutuhkan sinergi dengan bidang komunikasi dan disiplin ilmu lainnya untuk mewujudkan keadilan yang inklusif. Perbedaan sudut pandang bukanlah hambatan, melainkan kekuatan dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif dan progresif.

Partisipasi aktif mahasiswa mulai dari diskusi, penyampaian pendapat, hingga pertanyaan kritis—menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar objek pendidikan, melainkan subjek penting dalam pembangunan pemikiran hukum masa depan. Dari ruang-ruang kampus, perubahan dirancang; dari dialog yang sehat, ide-ide besar dilahirkan.

Kesuksesan Seminar Nasional 26 STIH Adhyaksa merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Sinergi antara panitia, narasumber, dan peserta menjadi fondasi kuat terselenggaranya forum akademik yang substantif dan berdampak.

Rangkaian kegiatan memang telah usai, namun nilai-nilai yang dibangun di dalamnya harus terus hidup. Semangat berpikir kritis, berdialog, dan berkolaborasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan. Dari STIH Adhyaksa, untuk masa depan—perjalanan intelektual ini baru saja dimulai.

Avatar photo
Admin STIH Adhyaksa
Articles: 100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *