Kuliah Umum: Pembekalan Pelatihan AI bagi Mahasiswa STIH Adhyaksa untuk Menunjang Profesi Hukum

Jakarta, 20 November 2025 – Kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, khususnya dalam pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di bidang keprofesian, mendorong Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa menyelenggarakan kuliah umum bertema “Pelatihan AI bagi Profesi Hukum” di Lantai 3 Ruang Auditorium Zamrud Khatulistiwa. Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Hilmi Ardani Nasution sebagai narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kuliah umum ini diselenggarakan sebagai upaya STIH Adhyaksa dalam merespons perkembangan teknologi digital yang semakin berpengaruh terhadap praktik dan profesi hukum di Indonesia.

Profesi hukum selama ini dihadapkan pada berbagai tugas yang menuntut kemampuan analisis kasus yang kompleks, pemahaman konteks, pengambilan Keputusan berbasis etika, empati serta kemampuan advokasi dan negosiasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pemanfaatan teknologi AI menjadi penting sebagai pendukung kerja profesional hukum di era digital.  

Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada mahasiswa dan civitas akademika mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam sektor hukum. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bawah teknologi AI saat ini telah digunakan dalam berbagai aspek pekerjaan hukum, seperti penelitian hukum, penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum, manajemen perkara, interaksi dengan klien, hingga analisis data dan prediksi.

Bapak Hilmi Ardani Nasution menegaskan bahwa “kehadiran AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran profesi hukum, melainkan sebagai alat bantu strategis yang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi kinerja aparatur serta praktisi hukum.

Oleh karena itu, diperlukan kesiapan sumber daya manusia hukum yang tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berjalan.

Selain membahas peluang, kuliah umum ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam penerapan AI di bidang hukum, termasuk isu etika, perlindungan data, akuntabilitas, serta perlunya regulasi yang jelas agar pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Diskusi ini menjadi perhatian utama peserta, mengingat pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai-nilai hukum. Salah satu konsep yang dibahas Adalah Human in the Loop (HITL), yaitu keterlibatan aktif manusia dalam setiap tahapan proses pengambilan Keputusan atau hasil kerja yang dihasilkan oleh sistem AI.

Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif dan antusias, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang melibatkan mahasiswa. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar implementasi AI dalam praktik hukum sehari-hari serta kesiapan dunia pendidikan hukum dalam menghadapi transformasi digital.

Melalui penyelenggaraan kuliah umum ini, STIH Adhyaksa berharap dapat memperluas wawasan akademik mahasiswa sekaligus membekali mereka dengan kompetensi tambahan yang relevan dengan kebutuhan zaman. STIH Adhyaksa berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang inovatif dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika profesi hukum di masa depan.

Avatar photo
Admin STIH Adhyaksa
Articles: 97

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *