Kegiatan Focus Group Discussion yang bertema: Project Management di Era KUHP & KUHAP Baru – Bapak Assoc. Prof. Hasbullah., S.H., M.H., CIIQA

Jakarta, 13 Februari 2026 – Ketua STIH Adhyaksa, Assoc. Prof. Hasbullah., S.H., M.H., CIIQA, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Gedung MCC (Depo LRT), Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

FGD yang mengusung tema “Project Management di Era KUHP & KUHAP Baru” dengan sub-tema “Penerapan KUHP dan KUHAP Baru” ini merupakan forum kajian strategis yang melibatkan jajaran manajemen Jakpro bersama anak usahanya. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur strategis, khususnya pengelolaan Proyek LRT 1B.

Dalam forum diskusi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek penting, antara lain hukum kontrak dalam pengelolaan proyek, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam manajemen proyek, implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta relevansi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap praktik manajemen proyek.

Sebagai akademisi dan pakar hukum, Assoc. Prof. Hasbullah memberikan pandangan konseptual dan analitis terkait urgensi kepastian hukum, akuntabilitas, serta mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan proyek infrastruktur. Beliau menekankan bahwa perubahan regulasi, khususnya dalam KUHP baru, menuntut kesiapan korporasi untuk menyesuaikan tata kelola, sistem pengawasan internal, serta mekanisme pengambilan keputusan agar selaras dengan prinsip hukum yang berlaku. Penegakan prinsip kehati-hatian, menurutnya, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya preventif untuk menghindari potensi risiko pidana maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata sekaligus bukti kolaborasi dan kerja sama antara STIH Adhyaksa dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam membangun sinergi yang konstruktif antara kalangan akademisi dan praktisi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan teori, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan landasan konseptual, analitis, dan solutif terhadap persoalan hukum yang dihadapi dunia usaha dan pembangunan infrastruktur.

Melalui FGD ini, terbangun ruang dialog yang setara antara dunia akademik dan korporasi, di mana pertukaran gagasan berlangsung secara terbuka dan berbasis keilmuan. Praktisi memperoleh perspektif normatif dan konseptual yang memperkuat pengambilan kebijakan, sementara akademisi mendapatkan gambaran empiris yang memperkaya kajian dan pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan nyata industri. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem tata kelola proyek yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Partisipasi Ketua STIH Adhyaksa dalam forum ini sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang berintegritas. Kerja sama yang terjalin diharapkan tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan berlanjut dalam bentuk program-program akademik, penelitian, maupun forum diskusi berkelanjutan yang memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan manajemen proyek.

Kegiatan FGD ini pun diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi landasan penguatan manajemen proyek di era KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, serta selaras dengan prinsip hukum dan nilai-nilai integritas.

Avatar photo
Admin STIH Adhyaksa
Articles: 100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *