Kejaksaan Agung dan STIH Adhyaksa Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Hukum Terkemuka Tiongkok, Buka Peluang Beasiswa dan Riset Bersama

China University of Political Law (CUPL) resmi menggandeng ekosistem hukum Indonesia dalam kerangka kolaborasi akademik, riset, dan pendidikan tinggi.Jakarta, 26 Maret 2026

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bersama Pusat Kajian LCIC resmi membangun kerja sama strategis dengan China University of Political Law (CUPL) — universitas hukum paling bergengsi di Tiongkok yang memiliki jaringan dengan lebih dari dua belas universitas terkemuka di dunia, termasuk Universitas Beijing. Penjajakan ini berlangsung di Jakarta pada 26 Maret 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret yang bernilai strategis bagi ekosistem hukum Indonesia.

Salah satu hasil paling signifikan dari pertemuan ini adalah kesempatan beasiswa studi lanjut jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3) di CUPL u dosen dan mahasiswa STIH Adhyaksa, serta pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia. CUPL juga secara khusus mengundang 15 orang dari Kejaksaan Agung dan STIH Adhyaksa  untuk mengikuti High-Level Summer Short Course selama dua minggu — sebuah program eksklusif yang dirancang bagi jaksa dan pejabat pengadilan a.

Di bidang riset, CUPL berencana mendirikan Pusat Kajian Studi di Hainan yang akan menjadi wadah kolaborasi penelitian di bidang hukum maritim, hukum energi, hukum transaksional, hukum ekonomi, dan hukum keuangan. Kejaksaan Agung, yang diwakili oleh Prof.(HC) Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M ditunjuk untuk merekomendasikan peneliti Indonesia yang akan bergabung dalam tim riset tersebut dan menjalin komunikasi dengan kampus-kampus terkemuka lain di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif CUPL dalam memperluas kemitraan di kawasan ASEAN melalui China-ASEAN Alliance for Exchange and Mutual Learning on Rule of Law Civilization, dan kami memandang Indonesia sebagai mitra yang tepat dalam mewujudkan visi tersebut. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa dapat berkontribusi untuk menjadi mitra akademis dalam mewujudkan pusat penelitian tersebut.”

— Prof.(HC) Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebagai puncak dari kemitraan ini, CUPL mengundang delegasi Indonesia untuk hadir dalam Forum Hukum Internasional sekaligus peresmian ASEAN Alliance Research Center yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026 di Tiongkok. Kehadiran Indonesia dalam momentum bersejarah ini dipandang sebagai pernyataan posisi strategis Indonesia dalam lanskap hukum internasional.

Kerja sama ini sejalan dengan prioritas China-ASEAN Comprehensive Strategic Partnership 2026–2030 dan agenda 15th Five-Year Plan Tiongkok yang menekankan penguatan kerja sama institusional, pertukaran antar-manusia, dan riset hukum lintas batas. Pusat Kajian Hukum, Investasi, Kebudayaan Indonesia-Tiongkok dibawah STIH Adhyaksa dapat menjadi jembatan utama Indonesia dalam ekosistem hukum China-ASEAN yang sedang dibangun.

Avatar photo
Admin STIH Adhyaksa
Articles: 122

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *