Avatar photo

Admin STIH Adhyaksa

Karya Ilmiah: “PENEGAKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA” Oleh: Adery Ardhan Saputro, S.H. LL.M., Noni Rihhadatul Aisya, Richie Stephen Henrizal, Indra Setiawan

ABSTRACT Restorative Justice adalah filosofi, proses, ide, teori, dan intervensi yang menekankan padaperbaikan kerugian yang disebabkan atau diungkapkan oleh perilaku kriminal. Proses ini sangatkontras dengan cara standar penanganan kejahatan seperti yang lazim dilakukan dalam hukumpidana di Indonesia. Penelitian yang digunakan…

Karya Ilmiah: “Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana di Indonesia” Oleh: Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., Hasbullah, S.H., M.H., Dr. Andi Wahyu Wibisana, S.H., M.H., Dr. Rocky Marbun, S.H., M.H., Cipta Indra Lestari Rachman, S.H., M.H., Sandi Yudha Prayoga, S.H., M.H., Raden Nanda Setiawan, S.H., M.H.

Latar Belakang Bangsa Indonesia, semenjak awal kemerdekaan, telah mengakomodir asas negara hukum sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem hukum di Indonesia melalui konstitusi pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Akibatnya,…